Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Evaluasi SPM

Posted on 09 November 2022


 

Urusan Kesehatan dan Perkim Jadi Prioritas Pelayanan

PONTIANAK - Salah satu tugas pemerintahan adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, sebagai pusat pembuat kebijakan dalam tataran pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap pemerintah daerah.

baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 64
  • Bulan Ini 60765
  • Tahun Ini 104409
  • Total 740224