Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik
Posted on 20 September 2021
Pemkot Pontianak Tindaklanjuti Evaluasi SAKIP dan RB
PONTIANAK - Reformasi Birokrasi (RB) perlu diimplementasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pelaksanaan RB untuk mengubah pola pemikiran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bertele-tele dan menghambat pelayanan yang diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 56
- Bulan Ini 60757
- Tahun Ini 104401
- Total 740216