PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Posted on 25 April 2021
Pembelajaran Tetap Berjalan Lewat Daring
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka. Sebelumnya, Kota Pontianak sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX, baik sekolah negeri maupun swasta.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 723
- Bulan Ini 61424
- Tahun Ini 105068
- Total 740883