Pontianak PPKM Level 2, Edi Minta Waspadai Gelombang Ketiga

Posted on 05 October 2021


PONTIANAK - Kota Pontianak ditetapkan ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, dari yang sebelumnya berada di level 3. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 64
  • Bulan Ini 60765
  • Tahun Ini 104409
  • Total 740224