Polemik Wilayah Perumnas IV, Pemkot akan Bentuk Tim Kajian
Posted on 11 November 2020
PONTIANAK - Ratusan warga Perumnas IV mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Kedatangan mereka ingin mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 yang memutuskan wilayah Perumnas IV menjadi bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara warga Perumnas IV masih menginginkan dan berharap wilayah mereka masuk Kota Pontianak. "Aspirasi yang telah disampaikan warga akan kami tindaklanjuti, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak melibatkan para pakar akan membentuk tim," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menerima audiensi warga Perumnas IV di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (11/11/2020).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 64
- Bulan Ini 55831
- Tahun Ini 363426
- Total 595667