PNS Bolos Usai Cuti Bersama, TPP Terancam Dipotong
Posted on 09 May 2022
Wako Edi Kamtono : Kerja Hari Pertama Mulai Tancap Gas
PONTIANAK - Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diawali dengan apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/5/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja tanpa alasanya yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 59
- Bulan Ini 60760
- Tahun Ini 104404
- Total 740219