Percepat Penyaluran Bantuan, BPNT dan PKH Diberikan Secara Tunai

Posted on 07 November 2021


PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat Kota Pontianak penerima manfaat di enam kecamatan. Bantuan tersebut diberikan secara tunai dalam rangka percepatan pendistribusian bantuan. Untuk BPNT masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp200 ribu, sedangkan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu setiap KPM. Bantuan dari Kementerian Sosial ini digelontorkan secara serentak di tiga titik, yakni bagi warga Kecamatan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara dipusatkan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC). Sedangkan bagi KPM yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara bertempat di aula masing-masing kecamatan.

Baca Selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 727
  • Bulan Ini 61428
  • Tahun Ini 105072
  • Total 740887