Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya
Posted on 28 December 2020
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan pemusnahan barang bukti berupa layangan, gerinda (alat penggulung benang) dan benang hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak. Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi ikut melakukan pemusnahan layangan dengan cara dibakar.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 56
- Bulan Ini 60757
- Tahun Ini 104401
- Total 740216