Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya

Posted on 28 December 2020


PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan pemusnahan barang bukti berupa layangan, gerinda (alat penggulung benang) dan benang hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak. Selain Wali Kota, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi ikut melakukan pemusnahan layangan dengan cara dibakar. 

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 56
  • Bulan Ini 60757
  • Tahun Ini 104401
  • Total 740216