Mal Pelayanan Publik akan Tempati Gedung Kapuas Indah

Posted on 19 January 2021


PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik. Lokasinya di Gedung Kapuas Indah lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan mal pelayanan publik ini akan dilaksanakan secara multiyears pada perubahan anggaran mendatang. Keberadaan mal pelayanan publik nantinya melayani bermacam jenis pelayanan. "Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, surat nikah, akta kematian dan lainnya," ujarnya saat meninjau Gedung Kapuas Indah, Rabu (20/1/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 62
  • Bulan Ini 60763
  • Tahun Ini 104407
  • Total 740222