Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

Posted on 01 November 2020


Di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo

 

PONTIANAK - Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR). "Kami tetap memberikan pelayanan terutama untuk dua item tersebut meskipun hari libur cuti bersama," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Kamis (29/10/2020) saat memantau pelayanan perekaman KTP-el.

 

Baca Selengkapnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 675
  • Bulan Ini 55472
  • Tahun Ini 363067
  • Total 595308