Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el
Posted on 01 November 2020
Di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo
PONTIANAK - Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR). "Kami tetap memberikan pelayanan terutama untuk dua item tersebut meskipun hari libur cuti bersama," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, Kamis (29/10/2020) saat memantau pelayanan perekaman KTP-el.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 80
- Bulan Ini 60781
- Tahun Ini 104425
- Total 740240