Libatkan Semua Komunitas dalam Satgas Covid-19
Posted on 11 November 2020
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis di halaman parkir Pasar Flamboyan, Kamis (12/11/2020). Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut diantaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas ini mempunyai tugas dalam mengawasi, mengendalikan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Langkah ini sebagai upaya bagaimana mereka bisa menjaga lingkungannya agar terbebas dari Covid-19," ujarnya usai mengukuhkan Satgas Covid-19 pembatasan sosial berbasis komunitas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 61
- Bulan Ini 55828
- Tahun Ini 363423
- Total 595664