Kolaborasi Semua Pihak Cegah Prostitusi Anak
Posted on 19 November 2020
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, sebagai upaya pencegahan prostitusi dan kejahatan anak di bawah umur, dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, stakeholder serta melibatkan berbagai pihak. "Kalau para orang tua bekerjasama dengan pendidik dan pemerintah bahkan pihak keamanan, maka prostitusi anak di bawah umur bisa diminimalisir," ujarnya saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Peran Polri, Pemerintah dan Masyarakat Dalam Rangka Mendidik dan Membina Anak Di Bawah Umur Guna Mencegah dan Menanggulangi Bahaya Prostitusi Anak' di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (18/11/2020).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 183
- Bulan Ini 55950
- Tahun Ini 363545
- Total 595786