Kerap Temukan Anak di Bawah Umur, Pemkot Pontianak Segel Wisma Nusantara
Posted on 11 April 2021
Ditutup Sementara dan Wajib Bayar Denda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan terhadap Wisma Nusantara yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Pontianak Selatan, Jumat (9/4/2021). Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berwarna merah di pintu masuk bertuliskan bahwa tempat penginapan itu dalam pengawasan dan ditutup/dihentikan sementara operasionalnya mulai tanggal 9 hingga 16 April 2021 mendatang. Penghentian sementara operasional tempat penginapan itu lantaran acapkali ditemukan anak di bawah umur yang diduga terkait aktivitas prostitusi anak.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 781
- Bulan Ini 61482
- Tahun Ini 105126
- Total 740941