Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Wako Edi Kamtono Tekankan Prokes

Posted on 05 April 2021


PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 66
  • Bulan Ini 60767
  • Tahun Ini 104411
  • Total 740226