Gedung Terpadu Sutoyo Bakal Jadi Mal Pelayanan Publik
Posted on 11 October 2020
Integrasikan Berbagai Pelayanan Publik di Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, konsep bangunan mal pelayanan publik tersebut terintegrasi menjadi satu kesatuan. Selain menyediakan loket-loket pelayanan publik, di gedung itu juga akan dilengkapi dengan kuliner dan pertokoan sebagai penunjangnya. "Sehingga masyarakat cukup datang pada satu tempat tapi bisa mengurus berbagai pelayanan publik yang ada di Kota Pontianak," ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 14
- Bulan Ini 54811
- Tahun Ini 362406
- Total 594647