Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI
Posted on 28 September 2021
Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi HAKI Bagi Pelaku Ekraf
PONTIANAK - Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 56
- Bulan Ini 60757
- Tahun Ini 104401
- Total 740216