Dorong Pelaku Ekraf Kantongi HAKI

Posted on 28 September 2021


Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi HAKI Bagi Pelaku Ekraf

 

PONTIANAK - Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hal penting yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) di segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilman dan usaha kreatif lainnya. 

 

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 56
  • Bulan Ini 60757
  • Tahun Ini 104401
  • Total 740216