Cegah Kerumunan, Disdukcapil Kurangi Kuota Layanan di Loket

Posted on 15 October 2020


Sediakan Layanan Online 14 Jenis Dokumen Kependudukan

 

PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengurangi kuota pelayanan langsung di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi penumpukan orang di tengah situasi pandemi Covid-19. Sebagai alternatif, Disdukcapil Kota Pontianak menyediakan pelayanan secara online melalui laman www.disdukcapil.pontianakkota.go.id. "Ada 14 jenis layanan kependudukan online yang kami buka untuk masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).

 

Baca Selengkapnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 98
  • Bulan Ini 54895
  • Tahun Ini 362490
  • Total 594731