Beri Kemudahan Pelaku UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Posted on 04 April 2021
Pemkot Pontianak Usulkan 10 Raperda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi melalui berbagai program. Diantaranya memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian modal dengan bunga rendah serta persyaratan yang dipermudah. "Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali dan pendapatan daerah ikut meningkat," ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai membacakan pidato Wali Kota Pontianak terhadap penyampaian 10 rancangan peraturan daerah (raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/4/2021).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 62
- Bulan Ini 60763
- Tahun Ini 104407
- Total 740222