Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW
Posted on 05 November 2020
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya akan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW. Saat ini, pihaknya sedang menyusun komponen yang diperlukan dalam pembentukan satgas tingkat RT/RW, mulai dari sistem kerja, standar operasionalnya, bantuan dan apa yang harus dikerjakan oleh masyarakat. "Satgas untuk tingkat kelurahan sudah terbentuk, kita ingin melibatkan semua pihak dalam melawan Covid-19 ini," ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 943
- Bulan Ini 55740
- Tahun Ini 363335
- Total 595576