Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Posted on 01 December 2021


PONTIANAK - Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut. 

Baca Selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 59
  • Bulan Ini 60760
  • Tahun Ini 104404
  • Total 740219