PONTIANAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu sudah dimulai dari tahun ini. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses Pemilu adalah pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya. Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 737
- Bulan Ini 61438
- Tahun Ini 105082
- Total 740897