Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan Bertahap

Posted on 14 November 2021


Tahap Awal Prioritas di Mal dan Bioskop

PONTIANAK - Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan mulai diberlakukan di Kota Pontianak. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021. Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19.

Baca Selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 60
  • Bulan Ini 60761
  • Tahun Ini 104405
  • Total 740220