11 PPPK Terima SK, Wali Kota : Guru Sangat Dibutuhkan
Posted on 01 March 2021
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 11 orang. Tenaga PPPK ini merupakan perekrutan dari tenaga-tenaga honorer yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sekolah-sekolah, khususnya tenaga guru. "SDM terutama guru, memang sangat dibutuhkan. Apalagi setiap tahunnya jumlah guru yang pensiun kian bertambah," ujarnya usai penyerahan SK di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (1/3/2021).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
25 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 348
- Bulan Ini 59835
- Tahun Ini 103479
- Total 739294