TPPD Tertibkan 52 Reklame Tak Bayar Pajak

Posted on 05 November 2021


PONTIANAK - Sejumlah reklame disegel Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak lantaran belum melunasi kewajibannya membayar pajak reklame. Tim terpadu yang terdiri dari petugas Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir di beberapa titik lokasi diantaranya Jalan Tanjungpura. Beberapa reklame yang terdata belum melunasi pajaknya ditempeli stiker berwarna merah dengan tulisan 'Obyek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)'.

Baca Selanjutnya 


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 71
  • Bulan Ini 32995
  • Tahun Ini 155786
  • Total 387922