Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkot Evaluasi SPM

Posted on 09 November 2022


 

Urusan Kesehatan dan Perkim Jadi Prioritas Pelayanan

PONTIANAK - Salah satu tugas pemerintahan adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, sebagai pusat pembuat kebijakan dalam tataran pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap pemerintah daerah.

baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 51
  • Bulan Ini 32975
  • Tahun Ini 155766
  • Total 387902