Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

Posted on 03 February 2021


Wali Kota Imbau Rayakan Imlek Secara Sederhana

PONTIANAK - Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. "Tetapi untuk ibadah di klenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya, Minggu (31/1/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 81
  • Bulan Ini 33005
  • Tahun Ini 155796
  • Total 387932