PNS Bolos Usai Cuti Bersama, TPP Terancam Dipotong

Posted on 10 May 2022


Wako Edi Kamtono : Kerja Hari Pertama Mulai Tancap Gas 

 

PONTIANAK - Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diawali dengan apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/5/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja tanpa alasanya yang dapat dipertanggungjawabkan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 71
  • Bulan Ini 32995
  • Tahun Ini 155786
  • Total 387922