Perketat Prokes, Batasi Jumlah Undangan Pesta Pernikahan

Posted on 05 November 2020


PONTIANAK - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan supaya masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. "Pembatasan dilakukan terhadap tempat-tempat umum yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti taman-taman, waterfront dan ruang-ruang publik lainnya," ujarnya, Jumat (6/11/2020).

 

baca selengkapnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 98
  • Bulan Ini 33022
  • Tahun Ini 155813
  • Total 387949