Pemkot Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Posted on 09 February 2021


Pontianak Tenggara Usulkan 271 Program pada Musrenbang

PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana. "Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas," ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 80
  • Bulan Ini 33004
  • Tahun Ini 155795
  • Total 387931