Pembangunan Waterfront, Bangunan Terkena GSS Mulai Dibongkar

Posted on 27 January 2021


PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pembongkaran bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad tepian Sungai Kapuas. Pembongkaran tersebut bagian dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie.

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 95
  • Bulan Ini 33019
  • Tahun Ini 155810
  • Total 387946