Mal Pelayanan Publik akan Tempati Gedung Kapuas Indah

Posted on 20 January 2021


PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik. Lokasinya di Gedung Kapuas Indah lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan mal pelayanan publik ini akan dilaksanakan secara multiyears pada perubahan anggaran mendatang. Keberadaan mal pelayanan publik nantinya melayani bermacam jenis pelayanan. "Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, surat nikah, akta kematian dan lainnya," ujarnya saat meninjau Gedung Kapuas Indah, Rabu (20/1/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 66
  • Bulan Ini 32990
  • Tahun Ini 155781
  • Total 387917