Libatkan Semua Komunitas dalam Satgas Covid-19

Posted on 11 November 2020


PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis di halaman parkir Pasar Flamboyan, Kamis (12/11/2020). Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut diantaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas ini mempunyai tugas dalam mengawasi, mengendalikan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Langkah ini sebagai upaya bagaimana mereka bisa menjaga lingkungannya agar terbebas dari Covid-19," ujarnya usai mengukuhkan Satgas Covid-19 pembatasan sosial berbasis komunitas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.

 

baca selengkapnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 71
  • Bulan Ini 32995
  • Tahun Ini 155786
  • Total 387922