Lagi, Dua Tarian Masuk WBTb, Wako Edi : Kekayaan Khasanah Budaya di Pontianak

Posted on 15 December 2022


PONTIANAK - Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb termasuk dua tarian dari Pontianak.

Baca Selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 71
  • Bulan Ini 32995
  • Tahun Ini 155786
  • Total 387922