Kerap Temukan Anak di Bawah Umur, Pemkot Pontianak Segel Wisma Nusantara

Posted on 11 April 2021


Ditutup Sementara dan Wajib Bayar Denda

PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan terhadap Wisma Nusantara yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto Pontianak Selatan, Jumat (9/4/2021). Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker berwarna merah di pintu masuk bertuliskan bahwa tempat penginapan itu dalam pengawasan dan ditutup/dihentikan sementara operasionalnya mulai tanggal 9 hingga 16 April 2021 mendatang. Penghentian sementara operasional tempat penginapan itu lantaran acapkali ditemukan anak di bawah umur yang diduga terkait aktivitas prostitusi anak. 

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 71
  • Bulan Ini 32995
  • Tahun Ini 155786
  • Total 387922