Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Wako Edi Kamtono Tekankan Prokes
Posted on 06 April 2021
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes
26 July 2023 |
NEW |
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
26 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 54
- Bulan Ini 32978
- Tahun Ini 155769
- Total 387905