Disdukcapil Catat Pernikahan 16 Pasang Pengantin Umat Konghucu
Posted on 09 February 2021
PONTIANAK - Sebanyak 16 pasang yang diberkati secara agama Konghucu dicatatkan pernikahannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak di Aula Kantor Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (9/2/2021). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni menerangkan, pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat umat Konghucu ini bekerjasama dengan Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Kota Pontianak. Menurutnya, pelayanan ini bukan merupakan pertama kalinya digelar. "Tujuannya untuk mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat kita melakukan pelayanan pencatatan perkawinan," ujarnya.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes
26 July 2023 |
NEW |
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
26 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 89
- Bulan Ini 33013
- Tahun Ini 155804
- Total 387940