Dampak Refocusing dan Realokasi Anggaran, Sejumlah Program Tertunda

Posted on 30 March 2021


Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

PONTIANAK - Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun yang tidak mencapai target. Pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai. "Sehingga terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan," ujarnya usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (29/3/2021).

Baca selanjutnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 95
  • Bulan Ini 33019
  • Tahun Ini 155810
  • Total 387946