Rakor Audit Kasus Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mensukseskan program percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil survey studi status gizi balita Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021, menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kota Pontianak sebesar 24,4 persen. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, jika dibandingkan dengan target RPJMN Nasional tahun 2024, maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu dua tahun mendatang.