Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai WBTB
Posted on 13 October 2020
Edi : Kebanggaan Warga Pontianak
PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak setelah melalui proses pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes
26 July 2023 |
NEW |
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
26 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 95
- Bulan Ini 33019
- Tahun Ini 155810
- Total 387946