Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai WBTB

Posted on 13 October 2020


Edi : Kebanggaan Warga Pontianak

 

 

PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan Bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ditetapkannya bahasa Melayu Pontianak setelah melalui proses pengusulan sejak tahun lalu melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar.

 

baca selengkapnya


Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes

26 July 2023

NEW
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS

26 June 2019

NEW
Agenda Terbaru
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 95
  • Bulan Ini 33019
  • Tahun Ini 155810
  • Total 387946