Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan Bertahap
Posted on 15 November 2021
Tahap Awal Prioritas di Mal dan Bioskop
PONTIANAK - Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan mulai diberlakukan di Kota Pontianak. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021. Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19.
Cari Berita
Kategori Berita
Pengumuman Terbaru
tes
26 July 2023 |
NEW |
Pemkot Pontianak Buka 233 Formasi CPNS
26 June 2019 |
NEW |
Agenda Terbaru
Rangkaian Acara Hari Jadi Kota Pontianak ke- 252
18 October 2023 |
NEW |
Statistik Pengunjung
- Hari Ini 89
- Bulan Ini 33013
- Tahun Ini 155804
- Total 387940