Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Pemkot Targetkan Seluruh Sekolah Ditetapkan Inklusi
PONTIANAK - Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, meski beberapa sekolah belum terdaftar sebagai sekolah inklusi, namun pihaknya tengah berupaya agar semua sekolah dapat ditetapkan menjadi sekolah inklusi.